Polres Tulungagung Gandeng Dinas Pendidikan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas           

    Polres Tulungagung Gandeng Dinas Pendidikan Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas           

    TULUNGAGUNG -  Dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas ( Kaseltibcarlantas) Polres Tulungagung dalam hal ini Satuan Lalulintas menggandeng pihak sekolah dari tingkat SMP dan SMA/SMK yang ada di wilayah Tulungagung menggelar sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar atau anak dibawah umur.

    Dalam kegiatan yang bertempat di Aula Ki Hajar Dewantoro Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung menghadirkan perwakilan dari masing - masing sekolah .

    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana SIK MM  mengatakan, dengan menghadirkan perwakilan dari masing - masing sekolah untuk ikut dalam kegiatan sosialisasi itu agar nantinya bisa mengedukasi siswa   - siswinya di sekolah masing – masing.

    "Hari ini yang kita undang dari perwakilannya saja agar nantinya bisa mengedukasikannya  kepada siswa   - siswinya di sekolah masing - masing maupun orang tua siswa, " ujar AKP Rahandy di Aula Ki Hajar Dewantoro Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/3).

    Kegiatan sosialisasi dilakukan, kata AKP Rahandy berawal  dari banyaknya pelajar SMP dan SMA yang melakukan konvoi setelah menyaksikan pertandingan futsal, basket dan voly beberapa hari lalu.

    “Mirisnya mereka (para pelajar) banyak menggunakan kendaraan bermotor yang berknalpot brong hingga kendaraan yang tidak dilengkapi sesuai dengan standartnya, ”ujar AKP Rahandy.

    Lebih lanjut Kasat Lantas juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pelajar atau anak dibawah umur yang mengendarai motor karena sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak diperbolehkan. 

    "Karena Undang - undang yang mengatur lalulintas itu sudah ada sejak 2009 dan sekarang sudah 2023, menurut saya ini kan sudah kami sosialisasikan kepada perwakilan sekolah, maka harapannya saya akan berikan jangka waktu tertentu dan akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturannya, " pungkas Kasat Lantas Polres Tulungagung.  

    Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Syaifudin Zuhri juga menyambut baik adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung.

     Menurutnya kondisi dilapangan sangat memprihatinkan ketika anak - anak di tingkat SMP, SMA atau sederajat yang notabennya masih dibawah umur sudah mengendarai sepeda motor dan secara hukum adalah melanggar. 

    "Sehingga dari adanya sosialisasi ini diharapkan ada semacam komitmen bersama, karena ini tidak bisa diselesaikan melalui satu pintu saja melainkan dari semua pihak termasuk orang tua siswa, " terangnya. 

    Dan selanjutnya, dengan pola komunikasi melalui sosialisasi diharapkan bisa diedukasikan ke sekolah masing - masing. 

    Sehingga bilamana nantinya pihak  kepolisian melakukan tindakan tegas diharapkan bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar. (*)

    tulungagung
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tulungagung Amankan Tujuh Oknum Pesilat...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan, Polres Tulungagung Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa

    Ikuti Kami